Pengertian E-Government atau
definisi E-Government adalah penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau
administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan
pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian
yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),
Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan
yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan,
serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Kelebihan E-Government :
- selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
- Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
- Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
- Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
- selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
- Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
- Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
- Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kekurangan E-Government:
- Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e-government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
- Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e-government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar