Pada tugas kali ini saya akan membahas dampak Resuffle kabinet yang terjadi pada negara indonesia, berikut saya mendapatkan sebuah artikel dari sebuah website:
berikut potongan artikelnya:
Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II hasil res huffle telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden RI pada Rabu (19/10) lalu, sebagaimana yang dituntut dan ditunggu-tunggu oleh sebagian masyarakat dan partai politik. Ada delapan menteri dan Kepala BIN wajah baru, ada empat orang yang pindah tempat dan empat orang pula yang istirahat. Ditambah pula dengan 13 orang wakil menteri.
Terlepas dari tepat atau tidak tepat, yang pasti Presiden RI telah mel kukan perombakan untuk mencapai hasil yang lebih baik. Namun dalam kesempatan ini saya melihat ada beberapa dampak yang timbul bagi daerah akibat dari reshuffle kabinet tersebut. Sedikitnya ada dua perubahan nomenklatur kementrian, yaitu Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata diubah menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kemudian Kementerian Pendidikan Nasional ditukar menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
Untuk kedua perubahan tersebut memang belum terbit juklak dan juknisnya sehingga pemerintah propinsi/kabupaten/kota masih sedang menunggu instruksi selanjutnya. Dan kita perlu mempertanyakan apa urgensinya perlu bahan nama dan pemindahan tugas pokok antar kementerian, apakah hal itu termasuk kebutuhan mendesak atau hanya sekedar untuk
menjawab kebutuhan sesaat atau sebagai langkah penyelamatan saja.
Bila kita lihat lebih jauh tentang Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, maka di sini kebudayaan adalah urusan wajib dan pariwisata sebagai urusan pilihan. Apabila kebudayaan dipindahkan ke kementerian lain, maka tinggal pariwisata sendiri sebagai urusan pilihan. Sedangkan sebutan ekonomi kreatif itu nampaknya hanya sebagai peleng kap untuk bisa lebih mengem bangkan kepariwisataan. Selama ini kebudayaan sudah sinkron dengan pariwisata, di mana kita memajukan dan melestarikan kebudayaanadalah untuk menunjang pariwisata.
Untuk sektor pariwisata ini memang butuh kreatifitas. Melalui kepariwisataan akan muncul banyak usaha ekonomi masyarakat mulai dari hulu sampai hilir serta dapat merangsang masyarakat lebih produktif.
Tapi sebaiknya tidak memindahkan kebudayaan kekementerian lain. Kemudian Kementerian Pendidikan Nasional juga ditambah dengan tugas berat lainnya, yaitu kebudayaan yang juga menjadi urusanwajib.
Kondisi ini sama dengan satu dasa warsa yang lalu ketika hadirnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud). Sebelumnya kementerian ini telah megurus tugas yang teramat berat dan sarat, ada jutaan siswa, pelajar, mahasiswa, karyawan, guru, dosen dan tenaga fungsional yang diayominya. Ada pula ribuan unit kerja yang diawasinya mulai dar tingkat kecamatan, kabupaten, propinsi hingga nasional. Yang le bih berat lagi lebih dari 20 persen da na pada APBN dan APBD diurus oleh kementerian ini dengan ratusan macam program dan kegiatan beserta prpblemanya masing-masing. Pendi di kan bukan hanya urusan wajib tetapi te lah
menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Berikut ini adalah susunan KIB II pasca-reshuffle:
1. Menteri Koordinator , Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purna Djoko Suyanto
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8. Menteri Hukum dan HAM: Amir Sjamsuddin (menggantikan Patrialis Akbar)
9. Menteri Keuangan: Agus Martowardjojo
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Jero Wacik (menggantikan Darwin Zahedy Saleh)
11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
12. Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan (menggantikan Mari Elka Pangestu)
13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15. Menteri Perhubungan: EE Mangindaan (menggantikan Freddy Numberi)
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Tjitjip Sutardjo (menggantikan Fadel Muhammad)
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
20. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: M Nuh
21. Menteri Sosial: Salim Segaf Aljufrie
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali
23. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu (menggantikan Jero Wacik)
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
25. Menneg Riset dan Teknologi: Gusti Mohammad Hatta (menggantikan Suharna Surapranata)
26. Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
27. Menneg Lingkungan Hidup: Beerth Kambuaya (menggantikan Gusti Moh Hatta)
28. Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
29. Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar (menggantikan EE Mangindaan)
30. Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
31. Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
32. Menneg BUMN: Dahlan Iskan (menggantikan Mustafa Abubakar)
33. Menneg Perumahan Rakyat: Djan Faridz (menggantikan Suharso Manoarfa)
34. Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng
Pejabat Negara:
1.Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto
2.Kepala BIN (Badan Intelijen Negara): Letjen TNI Marciano Norman (menggantikan Jenderal Pol Purn Sutanto)
3. Kepala BKPM Fuad Rahmany (menggantikan Gita Wiryawan).
Selain itu, Presiden juga menunjuk para wakil menteri. Berikut ini adalah daftar calon wakil menteri:
1. Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriawan.
2. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan: Wiendu Nuryanti
3. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan: Musliar Kasim
4. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Eko Prasodjo
5.Wakil Menteri Keuangan: Mahendra Siregar (sebelumnya menjabat sebagai Wakil MenteriPerdagangan)
6.Wakil Menteri Perdagangan: Bayu Krisnamurthi (sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri
Pertanian)
7.Wakil Menteri BUMN: Mahmuddin Yasin (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris KementerianBUMN)
8. Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron
9. Wakil Menteri Luar Negeri Wardana
10. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sapta Nirwandar
11. Wakil Menteri ESDM: Widjajono Partowidagdo
12. Wakil Menteri Agama: Nasaruddin Umar
13. Wakil Menteri Hukum dan HAM: Denny Indrayana
Sebelumnya, Presiden juga telah menetapkan wakil menteri di bawah ini:
1. Wakil Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
2. Wakil Menteri Perindustrian: Alex Retraubun
3. Wakil Menteri Perhubungan: Bambang Susantono
4. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Lukita Dinarsyah Tuwo
5. Wakil Menteri Keuangan: Anny Ratnawati
6. Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Hermanto Dardak
Setelah membaca Potongan dari artikel tersebut saya ingin memberikan sedikit
komentar tentang dampak negatif dari reshuffle kabinet terhadap perekonomian
indonesia.
Dampak Negatif dari Reshuffle Kabinet yaitu :
1. Terjadinya pengeluaran Extra Keuangan negara untuk keperluan mentri baru, yang dapat menghabiskan anggaran negara, yang seharusnya dapat digunakan untuk keperluan umum malah menjadi terbuang secara percuma.
2. tingkat percaya Masyarakat pada Pemerintah dapat berkurang.
3. Krisis Global yang terjadi akibat pengimporan bahan baku terus menerus.
4. Hutang negara meningkat, sehingga dapat membebani negara lebih berat dengan hutang yang semakin besar.
Namun jika memang Reshuffle ini dapat menjamin akan semakin majunya perkembangan dalam negeri, mengapa tidak? Diawali dengan pembengkakan keuangan Negara namun harus disertai dengan hasil yang setara dan bahkan harus lebih dari yang diharapkan!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar